Penyesuaian Tarif Tol JTSE

11 Juni 2015
Penulis: Administrator
Menteri Pekerjaan Umum menetapkan penyesuaian tarif tol, berdasarkan rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Penyesuaian tarif tol secara berkala dimaksudkan untuk pengembalian investasi dan biaya operasional/pemeliharaan jalan tol serta mempertahankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Anwar Toha selaku Direktur Utama JTSE berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan tarif ini, JTSE berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan, dimana hingga kini memang pelayanannya sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Besaran kenaikan tarif saat ini sebesar 13-18 % yang disesuaikan dengan masing-masing golongan kendaraan.