BMN Resmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tol Seksi I & II

BMN Resmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tol Seksi I & II

28 April 2015
Penulis: Administrator

Makassar, 28 April 2015 - Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada ruas tol Seksi I dan II, tepatnya di Sta.2+500, pada 28 April 2015. Peresmian digelar dengan penandatanganan plakat oleh Syamsu Rizal di belakang kantor gerbang operasional Cambaya. Acara ini juga dihadiri Anwar Toha, selaku Direktur PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) dan PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE).



Jalan Tol Seksi I dan II (BMN) -- yang beroperasi sejak 28 April 1998 -- dibangun “membelah” pemukiman penduduk. Akibatnya, masyarakat kerap menyeberang di jalan tol, yang sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan tol maupun penyeberang itu sendiri. Oleh karena itu, JPO ini menjadi sebuah solusi bagi masyarakat di sekitar jalan tol, agar dapat menyeberang dengan aman dan menghidupkan interaksi sosial masyarakat.