Perpanjangan Konsensi 20 Tahun TKCM

20 Juni 2017
Penulis: Administrator
Penandatangan Perjanjian dilakukan oleh Bapak Rusdy Machmud, Direktur PDAM TKR dan Direktur Utama TKCM Bapak Jos Tupamahu yang disaksikan oleh Dewan Pengawas PDAM. Perjanjian perpanjangan konsesi juga diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Tangerang Bapak Ahmad Zaki Iskandar pada keesokan harinya di Rumah Dinas Bupati.
TKCM yang merupakan mitra dari PDAM TKR, telah menjalankan bisnis manajemen water treatment plant (WTP) skema bisnis Rehab, Uprate, Operate & Transfer (RUOT) sejak tahun 2004. Dengan adanya kesepakatan perjanjian perpanjangan konsesi tersebut, TKCM dapat tetap beroperasi dengan persyaratan untuk melakukan investasi tambahan berupa capacity up-rating/peningkatan kapasitas sebesar 300 Liter/detik.
Hingga saat ini, kapasitas WTP TKCM baru mencapai 1,275 L/dtk. Diharapkan pada akhir tahun 2018 TKCM dapat mengalirkan 1,575 L/dtk ke PDAM TKR untuk memenuhi kebutuhan air minum perkotaan seperti rumah tangga, komersial dan industri di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta DKI Jakarta.